Cara Melaporkan Penipuan SMS Maupun ONLINE

Cara melaporkan penipuan SMS maupun Online-Cara melaporkan SMS penipuan. SMS Penipuan telah beredar cukup lama dan terus terjadi hingga sekarang. Walaupun sudah melaporkannya tidak dapat menghentikan para penipu ini. Sejak mulai boomingnya alat telekomunikasi handphone. SMS penipuan kerap dijumpai oleh siapa saja pemilik telepon seluler.

Cara Melaporkan Penipuan SMS Maupun ONLINE

Bagaimana cara melaporkan SMS penipuan jika menerimanya?. Cara melaporkan SMS penipuan dengan iming-iming undian berhadiah adalah salah satu langkah untuk meminimalisir korban. Karena saat ini SMS penipuan makin marak, contoh SMS penipuannya seperti ini "Anda terpilih sebagai pemenang undian isi ulang MKIOS", "Anda sebagai pemenang undian BRI dengan cek Rp. 75 Juta hubungi nomor ini", dan masih banyak lagi SMS penipuan yang kerap kita terima.

Bagi Anda yang pernah menerima pesan singkat yang merupakan SMS penipuan, Saya mempunyai cara melaporkan nomor HP penipu tersebut. Cara melaporkan penipuan yang dilakukan orang via SMS  ketik  : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke Operator ponsel yang Anda gunakan. Contoh : Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin…dst lalu kirim ke 1166 (jika nomor ponsel Anda TELKOMSEL).

Seringkali kita mendapat SMS penipuan yang menyatakan Anda menjadi pemenang kuis, SMS yang pura-pura nyasar tentang transfer uang ke rekening kita. Pada awalnya memang Saya belum tahu caranya, akhirnya Saya lakukan googling hingga menemukan cara melaporkan SMS penipuan dari berbagai operator. Berikut nomor operator pengaduan SMS penipuan dari berbagai operator :
1. TELKOMSEL : 1166 
2. XL : 5883
3. INDOSAT : 726
Jika sudah lebih dari 2 orang yang melaporkan SMS penipuan, maka nomor tersebut segera diblokir secara permanen oleh operator. Layanan ini GRATIS. Tidak ada cara lain selain melaporkan nomor tersebut kepada operator. 

Semakin maraknya SMS penipuan oleh para oknum yang sengaja meraup keuntungan dengan cara menipu seperti SMS penipuan 'Mama Minta Pulsa'. Mungkin kebanyakan dari kita pasti membiarkan begitu saja SMS penipuan tersebut, tapi ada juga beberapa orang yang malah membalas sms tersebut dan menanggapinya hingga akhirnya mengikuti apa isi pesan tersebut. Entah mengapa, masih banyak orang yang mengirim SMS penipuan walaupun sudah banyak ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

Komplotan penipuan lewat SMS sudah sering terungkap namun hingga saat ini penipuan lewat SMS tetap terjadi. Bahkan penipuan bukan hanya terjadi lewat SMS. Di dunia Online pun dari dulu hingga sekarang penipuan marak terjadi. Banyaknya kasus-kasus penipuan yang terjadi di dunia maya hingga akhirnya POLRI pun membuka kotak pengaduan. Jika Anda mengalami penipuan dalam “Transaksi ONLINE” cukup kirim kronologis dan No. Rekening si penipu ke Email : “cybercrime@polri.go.id”. POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu dan melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum.

Melaporkan penipuan Online atau penipuan SMS dengan modus penipuan melalui SMS atau internet (online). Satu-satunya cara agar masyarakat Indonesia tertolong adalah kita bersama-sama untuk melaporkan sms penipuan tersebut. Jika Anda telah mengalami tindakan penipuan baik melalui sms maupun transaksi online. Penipuan lewat SMS ini kayanya hampir semua pengguna nomor hanphone pernah mendapatkan sms sigkat yang tidak jelas asal muasal dan isi pesannya. Namun penipuan lewat online juga tidak jarang kita mengalami penipuan berkedok Online Shop dan belanja secara online lainnya. 

Demikianlah informasi tentang bagaimana cara melaporkan penipuan online atau SMS ke Polisi. Jika menurut Anda informasi ini bermanfaat mohon di share. Silahakn share ke yang lain untuk membantu mencegah maraknya penipuan dengan modus SMS maupun Online.
 


Add Your Comments

Disqus Comments